Terjerat Kasus Narkoba Lagi, Ammar Zoni Terancam Dihukum 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Oleh sarahsalsabillaMonday, 18th December 2023 | 05:00 WIB
Terjerat Kasus Narkoba Lagi, Ammar Zoni Terancam Dihukum 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Ammar Zoni terancam dihukum empat tahun penjara, karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja. Foto: PINUSI.COM/Hasanah Syakim

PINUSI.COM - Artis Ammar Zoni (AZ) terancam dihukum empat tahun penjara, karena  kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, ancaman tersebut juga disangkakan kepada pemasok narkoba kepada AZ yang bernama AH.

 

Syahduddi menjelaskan, saat penangkapan AZ di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Banten, pada Selasa (12/12/2023), diamankan empat paket sabu dengan berat 4,36 gram, dan satu paket daun ganja dengan berat 1,32 gram.

 

"Kemudian satu buah kantong dan kertas papir, kita menyebutnya, untuk mengonsumsi ganja, kemudian satu timbangan elektik dan satu unit telepon seluler (handphone)," kata Syahduddi saat jumpa pers, Jumat (15/12/2023).

 

Dari informasi yang diperoleh dari AZ, penyidik menangkap AH, yang memasok narkoba kepada AZ, di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, pada Rabu (13/12/2023).

 

"Kemudian setelah dilakukan interogasi dan pendalaman, penyidik berhasil mendapatkan barang bukti empat paket ganja berat 7,20 gram, satu timbangan elektrik, dan satu telepon seluler," ungkap Syahduddi.

 

Para tersangka disangkakan dengan pasal primer, yaitu pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 dan pasal 111 ayat 1 juncto pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar ditambah sepertiga.

 

Syahduddi mengatakan, pihaknya juga berhasil mengamankan AH, pemasok ganja dan sabu kepada Ammar Zoni. Penangkapan dilakukan di kawasan jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara.

 

Ketika itu juga, penyidik langsung menggeledah rumah kos yang ditinggali oleh AH, di Cipondoh Tangerang. Polisi kembali menemukan 4 paket ganja dengan berat 7,20 gram.

 

"Dari penungkapan kasus tersebut, Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan dua orang tersangka. Pertama atas nama MAA alias Ammar Zoni dan AH," jelasnya. (*) 

Terkini

Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 6 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 5 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 4 hours
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in 3 hours
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 3 hours
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 3 hours
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 2 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 2 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta