Virgoun dan Pihak Label Absen, Sidang Pengalihan Royalti Lagu untuk Inara Rusli Ditunda

Oleh sarahsalsabillaThursday, 4th January 2024 | 10:00 WIB
Virgoun dan Pihak Label Absen, Sidang Pengalihan Royalti Lagu untuk Inara Rusli Ditunda
Sidang gugatan perdata Inara Idola Rusli terhadap Virgoun terkait pengalihan royalti lagu, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ditunda. Foto: Instagram@mommy_starla

PINUSI.COM - Sidang gugatan perdata Inara Idola Rusli terhadap Virgoun terkait pengalihan royalti lagu, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ditunda.

Sidang ditunda karena pihak label PT Digital Rantai Maya dan PT Digital Rumah Publishindo selaku tergugat, tidak hadir.   

Di sidang ini, kehadiran Inara Rusli hanya diwakili kuasa hukumnya. Sidang akan digelar kembali pada 17 Januari 2024.


"Hari ini sdang panggilan pertama gugatan kami, dari prinsipal kami, Ibu Inara kepada Pak Virgoun dan PT lainnya."

 

"Kami menyayangkan, baik Virgoun, tergugat dua, dan tergugat tiga juga tidak hadir."


"Para tergugat tidak ada yang hadir sama sekali, hasilnya ditunda jadi tanggal 17 Januari,"  ujar Julio Tambunan, kuasa hukum Inara Rusli di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).


Julio menjelaskan, gugatan dilayangkan atas dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Virgoun.


Kata Julio, berdasarkan putusan Pengadilan Agama, hak cipta atas lagu Virgoun masuk dalam kategori hak bersama. 

 

"Kita menang di pengadilan agama. Ada hak royalti  yang menjadi harta bersama antara Pak Virgoun dan Ibu Inara, sehingga dalam pengalihannya, penjualan dan sebagainya harus dalam kesepakatan kedua belah pihak."


"Pak Virgoun melakukannya secara sepihak," jelas Julio.

 

Julio melanjutkan, pengadilan agama juga telah menetapkan besaran pembagian hak cipta lagu. Berdasarkan putusan, Inara berhak atas 50 persen pembayaran royalti. 

 

"Cuma di sini kita enggak ada angka khusus. Tapi yang ingin kita gugat adalah adanya perbuatan melawan hukum pengalihan hak ekonomi itu sendiri tanpa persetujuan kedua belah pihak," beber Julio.

 

Sidang sejatinya mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan identitas para tergugat. Setelahnya, sidang baru dilanjut ke agenda mediasi. 

 

"Hari ini pemanggilan pertama, pemeriksaan identitas para pihak tergugat. Belum ada (mediasi), nanti ketika sudah ada identitas, diajukan agenda mediasi," imbuh Julio. (*)

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 5 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 3 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 2 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in an hour
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in 16 minutes
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 6 minutes ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 7 minutes ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | 42 minutes ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | an hour ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta