Virgoun dan Pihak Label Absen, Sidang Pengalihan Royalti Lagu untuk Inara Rusli Ditunda

Oleh sarahsalsabillaThursday, 4th January 2024 | 10:00 WIB
Virgoun dan Pihak Label Absen, Sidang Pengalihan Royalti Lagu untuk Inara Rusli Ditunda
Sidang gugatan perdata Inara Idola Rusli terhadap Virgoun terkait pengalihan royalti lagu, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ditunda. Foto: Instagram@mommy_starla

PINUSI.COM - Sidang gugatan perdata Inara Idola Rusli terhadap Virgoun terkait pengalihan royalti lagu, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ditunda.

Sidang ditunda karena pihak label PT Digital Rantai Maya dan PT Digital Rumah Publishindo selaku tergugat, tidak hadir.   

Di sidang ini, kehadiran Inara Rusli hanya diwakili kuasa hukumnya. Sidang akan digelar kembali pada 17 Januari 2024.


"Hari ini sdang panggilan pertama gugatan kami, dari prinsipal kami, Ibu Inara kepada Pak Virgoun dan PT lainnya."

 

"Kami menyayangkan, baik Virgoun, tergugat dua, dan tergugat tiga juga tidak hadir."


"Para tergugat tidak ada yang hadir sama sekali, hasilnya ditunda jadi tanggal 17 Januari,"  ujar Julio Tambunan, kuasa hukum Inara Rusli di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).


Julio menjelaskan, gugatan dilayangkan atas dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Virgoun.


Kata Julio, berdasarkan putusan Pengadilan Agama, hak cipta atas lagu Virgoun masuk dalam kategori hak bersama. 

 

"Kita menang di pengadilan agama. Ada hak royalti  yang menjadi harta bersama antara Pak Virgoun dan Ibu Inara, sehingga dalam pengalihannya, penjualan dan sebagainya harus dalam kesepakatan kedua belah pihak."


"Pak Virgoun melakukannya secara sepihak," jelas Julio.

 

Julio melanjutkan, pengadilan agama juga telah menetapkan besaran pembagian hak cipta lagu. Berdasarkan putusan, Inara berhak atas 50 persen pembayaran royalti. 

 

"Cuma di sini kita enggak ada angka khusus. Tapi yang ingin kita gugat adalah adanya perbuatan melawan hukum pengalihan hak ekonomi itu sendiri tanpa persetujuan kedua belah pihak," beber Julio.

 

Sidang sejatinya mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan identitas para tergugat. Setelahnya, sidang baru dilanjut ke agenda mediasi. 

 

"Hari ini pemanggilan pertama, pemeriksaan identitas para pihak tergugat. Belum ada (mediasi), nanti ketika sudah ada identitas, diajukan agenda mediasi," imbuh Julio. (*)

Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 5 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 5 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 5 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 6 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 6 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 6 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 12 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 12 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 12 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB