Terdakwa Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper Didakwa Dua Pasal Alternatif

Oleh ferdiMonday, 13th November 2023 | 16:55 WIB
Terdakwa Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper Didakwa Dua Pasal Alternatif
Terdakwa berinisial BF didakwa dua pasal alternatif terkait penyebaran video asusila. Foto: PINUSI.COM/Arif Ferdian

PINUSI.COM - Sidang kasus penyebaran video porno mirip Rebecca Klopper digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023).

Dalam sidang pembacaan dakwaan, terdakwa berinisial BF didakwa dengan dua pasal alternatif.

Hal itu terkuak dalam dakwaan yang diunggah di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.

Jaksa penuntut umum menilai BF dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

"Perbuatan terdakwa sebagaimana tersebut di atas, diatur dan diancam pidana dalam pasal 27 ayat (1) Jo pasal 45 ayat (1) UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik," tulis isi SIPP PN Jakarta Selatan yang tertanda atas nama JPU Yoklina Sitepu.

JPU juga menilai terdakwa telah memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi.

"Perbuatan terdakwa sebagaimana tersebut diatas, diatur dan diancam pidana dalam Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi," tulisnya.

Aktris Rebecca Klopper mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (13/11/2023). Rebecca Klopper ditemani oleh kekasihnya, Fadly Faisal dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Rebecca Klopper tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 14.20 WIB.

Dengan mengenakan masker hitam dan kemeja biru, Rebecca terlihat memasuki ruang sidang 4 tanpa memberikan keterangan sedikitpun. (*)

Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | in 3 hours
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | in 3 hours
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | in 2 hours
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | in 2 hours
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | in 2 hours
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | in an hour
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 4 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 4 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 4 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB