Ndhank Surahman Minta Maaf dan Cabut Tuntutan Rp35 Miliar kepada Andre Taulany

Oleh biancamdWednesday, 10th January 2024 | 21:30 WIB
Ndhank Surahman Minta Maaf dan Cabut Tuntutan Rp35 Miliar kepada Andre Taulany
Ndhank Suharman berharap bisa berdamai dengan Andre Taulany dan personel Stinky lainnya. Foto: Instagram@andreastaulany

PINUSI.COM - Ndhank Surahman, mantan personel Stinky, akhirnya meminta maaf kepada publik atas somasi yang ia layangkan kepada Andre Taulany.

Somasi tersebut terkait royalti penggunaan lagu Mungkinkah yang dinyanyikan oleh Andre Taulany dalam acara televisi.

Dalam somasi kedua yang ia kirimkan melalui pengacaranya, Firdaus Oiwobo, Ndhank Surahman menuntut ganti rugi sebesar Rp35 miliar kepada Andre Taulany.

Jika tidak, ia akan membawa perkara ini ke pengadilan.

Namun, Ndhank Surahman mengaku menyesal telah melakukan hal tersebut.

Ia mengungkapkan permintaan maafnya dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Berita Indonesia Link, Rabu (10/1/2024).

“Saya mau menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada seluruh pemirsa di Indonesia, atas langkah yang telah saya lakukan, yaitu somasi kedua bersama kuasa hukum saya, Saudara Firdaus,” ujar Ndhank Surahman.

Ia juga menyatakan telah mencabut kuasanya terhadap Firdaus Oiwobo sebagai kuasa hukumnya.

Ia mengaku tujuannya dari awal adalah untuk melakukan mediasi dan duduk bersama dengan Andre Taulany dan personel Stinky.

“Saya sudah mencabut surat kuasa saya dari Saudara Firdaus, sehingga dia tidak lagi menjadi kuasa hukum saya."

"Karena dari awal saya membuat video pelarangan atau somasi, tujuannya untuk mediasi dan duduk bersama dengan Andre Taulany dan teman-teman Stinky, membahas secara profesional terkait direct lisence untuk lagu-lagu saya,” jelasnya.

Ndhank Surahman berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan kegaduhan lagi.

Ia meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia. (*)

Terkini

Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
PinNews | in 3 hours
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
PinNews | in 2 hours
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | an hour ago
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
PinNews | 3 hours ago
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | 3 hours ago
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | 4 hours ago
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | 5 hours ago
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 6 hours ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 6 hours ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 6 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta