Tak Terima Soal Hak Royalti untuk Inara Rusli, Virgoun Ajukan Banding

Oleh ferdiSaturday, 25th November 2023 | 20:00 WIB
Tak Terima Soal Hak Royalti untuk Inara Rusli, Virgoun Ajukan Banding
Virgoun mengajukan banding terkait putusan cerai yang dimenangkan Inara Rusli. Foto: PINUSI.COM/Arif Ferdian

PINUSI.COM - Penyanyi Virgoun mengajukan banding atas putusan perceraiannya dari Inara Rusli pada 10 November 2023.

Virgoun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi melalui Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Melalui kuasa Hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno, ada beberapa poin yang kurang berkenan dari putusan cerai kilennya dan Inara Rusli.

"Hari ini 24 November 2023, kalau kita hitung dari putusan tanggal 10 November 2023."

"Jadi kalau dihitung batas waktu banding sekarang kan 14 harinya."

"Jadi tadi siang kita sudah mengajukan upaya hukum banding atas putusan tersebut."

"Kita ajukan ke Pengadilan Tinggi lewat Pengadilan Agama Jakarta Barat."

"Jadi kasusnya naik banding," tutur Wijayono Hadi Sukrisno, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2023).

Salah satu poin keberatan Virgoun adalah dikabulkannya gugatan Inara Rusli terkait royalti.

Pihak Virgoun menilai tidak ada kepastian hukum mengenai hal tersebut.

"Ada bebrapa hal yang kita tidak sependapat dengan putusan dari PA Jakarta Barat."

"Ada beberapa hal lah, tiga atau empat item, salah satunya royalti, karena kepastian hukumnya enggak ada," ucap Kriss.

Menurut Wijayono, tak ada kejelasan tentang objek gugatan royalti Inara yang dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Pihaknya sudah memasukkan keberatannya itu dalam memori banding.

"Royalti kan butir delapan disebutkan lagu a, b, c harta bersama, cuma enggak disebutkan mulai kapan dihitungnya, dan ada pihak ketiga juga kan di situ."

"Sehingga pandangan kita mengenai royalti kita masukkan dalam memori banding," jelasnya.

Wijayono melanjutkan, sejauh yang pihaknya pahami, belum ada aturan hukum tentang royalti dalam sebuah perceraian.

Menurutnya, majelis hakim mengabulkan putusan hanya berdasarkan keterangan seorang saksi ahli, tanpa adanya komparasi dengan saksi ahli yang lain.

"Kalau aturan hukumnya yang kami pahami belum ada, majelis hakim menyadur dari keterangan ahli, enggak meng-compare dengan ahli lain."

"Hanya satu keterangan yang jadi acuan hakim, enggak bisa dijalankan karena menyangkut pihak ketiga," papar Wijayono Hadi Sukrisno. (*)

Terkini

Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 14:49 WIB
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 13:43 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta