Virgoun Ingin Penjarakan Inara Rusli karena Sebar Chat Pribadi, Ini Kata Ahli Hukum

Oleh biancamdTuesday, 30th January 2024 | 20:00 WIB
Virgoun Ingin Penjarakan Inara Rusli karena Sebar Chat Pribadi, Ini Kata Ahli Hukum
Ahli hukum menilai Virgoun tidak dapat memenjarakan Inara Rusli terkait menyebar bukti perselingkuhan di media sosial. Foto: PINUSI.COM

PINUSI.COM - Ahli hukum menegaskan, Virgoun tidak dapat memenjarakan Inara Rusli terkait menyebar bukti perselingkuhan di media sosial.

Inara mengungkapkan hal ini, setelah berkonsultasi dengan seorang profesor yang merancang UU Perlindungan Data Pribadi.

Menurut Arjana Bagaskara, pengacara Inara Rusli, undang-undang tersebut hanya berlaku untuk institusi publik dan privat yang menyimpan dan memproses data dalam jumlah besar.

Chat pribadi Virgoun yang diunggah Inara tidak masuk kategori data yang diatur oleh undang-undang.

"Undang-undang tidak bisa diberlakukan untuk bukti chat seorang suami yang di-screenshot oleh istrinya," jelas Arjana Bagaskara.

Dalam postingan Inara, disertakan pasal yang memuat ketentuan batas aman seseorang menyebarkan data pribadi kepada publik.

Meski sudah cerai, konflik antara Virgoun dan Inara belum mereda.

Virgoun tetap mempertahankan laporan terhadap Inara terkait akses ilegal, meskipun sempat mencoba damai lewat pertemuan keluarga.

Inara mengungkap kekecewaannya dan mempertanyakan kebijaksanaan Virgoun dalam memenjarakan ibu dari anak-anaknya.

"Inara Rusli kini hanya bisa mengharapkan rasa kemanusiaan dari penyidik Polda Metro Jaya, agar perseteruan dengan Virgoun bisa segera berakhir," terangnya.

Kasus ini bermula dari laporan Virgoun terhadap Inara, atas dugaan akses ilegal, dan menjadi balasan atas dakwaan perzinaan yang diajukan Inara terhadap Virgoun sebelumnya. (*)

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 6 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 4 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 2 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in an hour
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in 40 minutes
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 17 minutes
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 17 minutes
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | 19 minutes ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | 34 minutes ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta