Virgoun Ingin Penjarakan Inara Rusli karena Sebar Chat Pribadi, Ini Kata Ahli Hukum

Oleh biancamdTuesday, 30th January 2024 | 20:00 WIB
Virgoun Ingin Penjarakan Inara Rusli karena Sebar Chat Pribadi, Ini Kata Ahli Hukum
Ahli hukum menilai Virgoun tidak dapat memenjarakan Inara Rusli terkait menyebar bukti perselingkuhan di media sosial. Foto: PINUSI.COM

PINUSI.COM - Ahli hukum menegaskan, Virgoun tidak dapat memenjarakan Inara Rusli terkait menyebar bukti perselingkuhan di media sosial.

Inara mengungkapkan hal ini, setelah berkonsultasi dengan seorang profesor yang merancang UU Perlindungan Data Pribadi.

Menurut Arjana Bagaskara, pengacara Inara Rusli, undang-undang tersebut hanya berlaku untuk institusi publik dan privat yang menyimpan dan memproses data dalam jumlah besar.

Chat pribadi Virgoun yang diunggah Inara tidak masuk kategori data yang diatur oleh undang-undang.

"Undang-undang tidak bisa diberlakukan untuk bukti chat seorang suami yang di-screenshot oleh istrinya," jelas Arjana Bagaskara.

Dalam postingan Inara, disertakan pasal yang memuat ketentuan batas aman seseorang menyebarkan data pribadi kepada publik.

Meski sudah cerai, konflik antara Virgoun dan Inara belum mereda.

Virgoun tetap mempertahankan laporan terhadap Inara terkait akses ilegal, meskipun sempat mencoba damai lewat pertemuan keluarga.

Inara mengungkap kekecewaannya dan mempertanyakan kebijaksanaan Virgoun dalam memenjarakan ibu dari anak-anaknya.

"Inara Rusli kini hanya bisa mengharapkan rasa kemanusiaan dari penyidik Polda Metro Jaya, agar perseteruan dengan Virgoun bisa segera berakhir," terangnya.

Kasus ini bermula dari laporan Virgoun terhadap Inara, atas dugaan akses ilegal, dan menjadi balasan atas dakwaan perzinaan yang diajukan Inara terhadap Virgoun sebelumnya. (*)

Terkini

Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather"  Billie Eilish
Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather" Billie Eilish
PinTertainment | 14 hours ago
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 16:27 WIB
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
PinSport | Friday, 20th September 2024 | 15:31 WIB
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
PinNews | Friday, 20th September 2024 | 15:22 WIB
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | Friday, 20th September 2024 | 11:35 WIB
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 10:51 WIB
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 10:26 WIB
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 19:17 WIB
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | Thursday, 19th September 2024 | 19:11 WIB
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 18:50 WIB