Kominfo Cabut Nomor Call Center Pemprov DKI Jakarta, Ini Alasannya

Oleh AndikaFriday, 23rd February 2024 | 02:30 WIB
Kominfo Cabut Nomor Call Center Pemprov DKI Jakarta, Ini Alasannya
Kementerian Komunikasi dan Informatika mencabut nomor call center Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Foto: Pexels

PINUSI.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencabut nomor call center Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Hal itu berdasarkan hasil evaluasi penggunaan penomoran yang dilakukan oleh Direktorat Telekomunikasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kominfo, terhadap status izin penyelenggaraan telekomunikasi dari Badan Usaha hingga akhir Desember 2023.

Menurut Kominfo, saat ini ada 19 badan usaha yang tidak memiliki izin penyelenggaraan telekomunikasi aktif.

Mereka tidak menggunakan penomoran telekomunikasi yang disebutkan di atas.

Dengan demikian, perusahaan yang dimaksud tidak dapat lagi menggunakan penomoran.

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2018 tentang Rencana Dasar Teknis Telekomunikasi Nasional (Fundamental Technical Plan) dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, menjadi dasar penghentian ini.

Aturan tersebut mencakup empat poin penting.

Pertama, Direktorat Jenderal, yang bertanggung jawab atas bidang telekomunikasi, menilai penggunaan penomoran yang telah ditetapkan kepada pengguna penomoran telekomunikasi, untuk mengawasi penggunaan penomoran.

Kedua, jika pengguna nomor tidak menggunakannya dalam waktu enam bulan berturut-turut atau dalam jangka waktu yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan tertentu, penomoran dapat dicabut oleh Direktorat Jenderal yang bertanggung jawab atas tugas dan fungsi telekomunikasi.

Aturan menyatakan, "Pengguna Penomoran Telekomunikasi yang tidak memenuhi ketentuan penggunaan Penomoran Telekomunikasi dikenai sanksi pencabutan penetapan Penomoran Telekomunikasi."

Jika layanan dan atau izin penyelenggaraan telekomunikasi dicabut, maka penomoran telekomunikasi yang terkait juga dicabut. (*)

Terkini

Tekel Fred Ke Mees Hilgers Bikin Fans Timnas Ketar-Ketir
Tekel Fred Ke Mees Hilgers Bikin Fans Timnas Ketar-Ketir
PinSport | Friday, 4th October 2024 | 18:19 WIB
[Cek Fakta] Gibran Menungudurkan Diri, Anies Baswedan Gantikan Gibran
[Cek Fakta] Gibran Menungudurkan Diri, Anies Baswedan Gantikan Gibran
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 18:09 WIB
Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Monas untuk Perayaan HUT ke-79 TNI, Ini Himbauan dari Polda Metro Jaya
Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Monas untuk Perayaan HUT ke-79 TNI, Ini Himbauan dari Polda Metro Jaya
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 17:56 WIB
5 Oktober Diperingati Sebagai Hari Guru Sedunia, Rayakan Dengan Berbagi Ucapan Ini
5 Oktober Diperingati Sebagai Hari Guru Sedunia, Rayakan Dengan Berbagi Ucapan Ini
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 17:34 WIB
Setelah Video Mesum Gorontalo, Kini Video Mesum Inses Kuningan Viral
Setelah Video Mesum Gorontalo, Kini Video Mesum Inses Kuningan Viral
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 17:20 WIB
HUT Ke-79 TNI: Panglima TNI Agus Subiyanto Soroti Kesejahteraan dan Profesionalisme Prajurit
HUT Ke-79 TNI: Panglima TNI Agus Subiyanto Soroti Kesejahteraan dan Profesionalisme Prajurit
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 11:25 WIB
Lirik Lagu Fuel - Eminem, Sindirian Keras Sang Rapper Dunia Untuk Kasus .PDiddy
Lirik Lagu Fuel - Eminem, Sindirian Keras Sang Rapper Dunia Untuk Kasus .PDiddy
PinTertainment | Friday, 4th October 2024 | 11:13 WIB
Lewat Lagu, Eminem Umumkan Kehamilan Sang Anak Hailie Jade Scott
Lewat Lagu, Eminem Umumkan Kehamilan Sang Anak Hailie Jade Scott
PinTertainment | Friday, 4th October 2024 | 10:53 WIB
Israel Perintahkan Evakuasi di Beirut, Serangan Udara Meningkat
Israel Perintahkan Evakuasi di Beirut, Serangan Udara Meningkat
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 10:44 WIB
Panik! Happy Asmara Tidak Sengaja Makan Daging Babi
Panik! Happy Asmara Tidak Sengaja Makan Daging Babi
PinTertainment | Thursday, 3rd October 2024 | 22:24 WIB