Carlo Ancelotti Terancam Dipenjara Gegara Diduga Gelapkan Pajak

Oleh fauzifFriday, 8th March 2024 | 02:00 WIB
Carlo Ancelotti Terancam Dipenjara Gegara Diduga Gelapkan Pajak
Jaksa penuntut negara Spanyol menuduh Manajer Real Madrid Carlo Ancelotti atas dugaan penipuan pajak. Foto: Instagram@mrancelotti

PINUSI.COM – Jaksa penuntut negara Spanyol menuduh Manajer Real Madrid Carlo Ancelotti atas dugaan penipuan pajak, dengan menyatakan ia menggunakan perusahaan-perusahaan fiktif untuk menyembunyikan sebagian penghasilannya selama masa jabatan pertamanya di klub tersebut satu dekade lalu.

Jaksa penuntut mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Rabu (6/3/2024) , mereka menuduh Ancelotti melakukan dua penipuan pajak yang dapat dihukum dengan hukuman empat tahun dan sembilan bulan penjara.

Mereka menuduh pelatih asal Italia itu melakukan penipuan sebesar 1 juta euro pada 2014 dan 2015, dengan hanya melaporkan pendapatan yang diterimanya dari Real Madrid, dan tidak melaporkan pendapatannya dari hak citra.

Jaksa penuntut mengeklaim ia membuat sistem perusahaan fiktif untuk menyembunyikan penghasilan tambahannya.

Ancelotti diduga menggunakan perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki aktivitas nyata yang berbasis di luar Spanyol.

“Sehingga dia maupun perusahaan-perusahaan tersebut tidak perlu membayar pajak atas sejumlah besar uang yang diperolehnya di Spanyol atau di luar negara kita," kata para jaksa.

Ancelotti, 64 tahun, melatih Madrid dari 2013-2015, sebelum bergabung kembali dengan klub pada 2021.

Ancelotti adalah salah satu pelatih tersukses di dunia sepak bola.

Dia adalah satu-satunya pelatih yang telah memenangkan Liga Champions empat kali, dua kali bersama Madrid dan dua kali bersama AC Milan, dan satu-satunya pelatih yang telah memenangkan gelar liga domestik di Inggris, Spanyol, Italia, Jerman, dan Prancis.

Mantan pelatih Madrid Jose Mourinho juga pernah menerima hukuman percobaan selama satu tahun, setelah mengaku bersalah atas penipuan pajak pada 2019.

Pemain bintang Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo juga dinyatakan bersalah atas penipuan pajak di Spanyol.

Serupa dengan Ancelotti, Mourinho, Ronaldo, dan Messi juga dituduh menggunakan perusahaan fiktif di luar Spanyol, untuk menyembunyikan pendapatan dari hak citra.

Meski dijatuhi hukuman percobaan dua tahun, Ronaldo lebih memilih membayar denda hampir 19 juta euro (sekitar Rp324 miliar) pada 2019 .

Messi dan ayahnya dinyatakan bersalah, karena menipu otoritas pajak sebesar 4,1 juta euro (sekitar Rp70 miliar), namun juga menghindari hukuman penjara dengan membayar denda yang cukup besar.

Di Spanyol, hakim dapat menangguhkan hukuman kurang dari dua tahun untuk pelanggar yang baru pertama kali melakukan pelanggaran. (*)

Terkini

Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 7 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 5 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 4 hours
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in 4 hours
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 3 hours
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 3 hours
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 3 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 2 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta