Carlo Ancelotti Bantah Tak Bayar Pajak, Status Kependudukan Jadi Inti Masalah

Oleh fauzifSaturday, 9th March 2024 | 02:30 WIB
Carlo Ancelotti Bantah Tak Bayar Pajak, Status Kependudukan Jadi Inti Masalah
Jaksa penuntut di Madrid mengatakan pada hari Rabu (6/3/2024) bahwa mereka menuduh Ancelotti atas dua tuduhan penipuan pajak dan meminta hukuman penjara empat tahun sembilan bulan. Foto: X@vini_ball

PINUSI.COM – Manajer Real Madrid Carlo Ancelotti, membantah melakukan penggelapan pajak.

Jaksa penuntut Spanyol menuduhnya melakukan penipuan pajak, dengan menyatakan Ancelotti menggunakan perusahaan-perusahaan fiktif untuk menyembunyikan sebagian pendapatannya, selama masa jabatan pertamanya di klub tersebut, satu dekade lalu.

Jaksa penuntut di Madrid pada Rabu (6/3/2024), menuduh Ancelotti atas dua kasus penipuan pajak, dan menuntut hukuman penjara empat tahun sembilan bulan.

Mereka menuduh pelatih asal Italia itu telah melakukan penipuan sebesar 1 juta euro pada 2014 dan 2015, dengan hanya melaporkan pendapatan yang diterimanya dari Real Madrid, dan tidak melaporkan pendapatannya dari image rights.

Ancelotti menanggapi tuduhan tersebut untuk pertama kalinya setelah hasil imbang 1-1 melawan Leipzig di Liga Champions pada Rabu (6/3/2024) malam.

Ia mengatakan, masalah tersebut terkait dengan apakah ia seharusnya dianggap sebagai penduduk legal pada saat itu.

"Otoritas pajak mengatakan bahwa saya adalah penduduk pada saat itu, dan saya tidak berpikir bahwa saya adalah penduduk."

"Saya sudah membayar denda, uangnya ada pada mereka, dan sekarang para pengacara sedang berbicara untuk mencari solusi."

"Saya yakin tidak bersalah, bahwa saya bukan penduduk pada tahun 2015, dan mereka berpikir bahwa saya adalah penduduk."

"Kita lihat saja apa yang akan diputuskan oleh hakim," kata Ancelotti, setelah tim asuhannya memastikan satu tempat di perempat final Liga Champions..

Banyak pemain dan manajer profesional yang mendirikan perusahaan, yang memiliki hak untuk menggunakan nama dan citra mereka untuk tujuan komersial.

Namun, jaksa penuntut mengeklaim Ancelotti membuat sistem perusahaan fiktif yang membingungkan, untuk menyembunyikan penghasilan tambahannya.

Ancelotti diduga menggunakan perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki aktivitas nyata yang berbasis di luar Spanyol.

Jaksa mengatakan Ancelotti tidak melaporkan pendapatan terkait hak citra yang mencapai 1,2 juta euro (sekitar Rp20,4 miliar) pada 2014, dan hampir 3 juta euro (sekitar Rp54,5 miliar) pada 2015, juga tidak melaporkan dua properti yang dimilikinya di luar negeri.

Mereka mengatakan, sang pelatih akhirnya menerima pengembalian pajak sebesar hampir 40.000 euro (sekitar Rp681 juta) untuk tahun 2014, dan 530.000 euro (sekitar Rp9 miliar) untuk 2015. (*)

Terkini

Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 7 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 5 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 4 hours
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 3 hours
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 3 hours
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 3 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 2 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta