Kalah dalam Kasus Arbitrase, Juventus Wajib Bayar Ronaldo 9,7 Juta Euro

Oleh robbyThursday, 18th April 2024 | 21:00 WIB
Kalah dalam Kasus Arbitrase, Juventus Wajib Bayar Ronaldo 9,7 Juta Euro
Cristiano Ronaldo berhasil memenangkan kasus arbitrase melawan klub lamanya, Juventus. Foto: X@Cristiano

PINUSI.COM - Bintang sepak bola asal Portugal Cristiano Ronaldo, berhasil memenangkan kasus arbitrase melawan klub lamanya di Serie A, Juventus.

Menurut laporan dari media Italia Sport Mediaset, keputusan arbitrase yang dijatuhkan pada Hari Rabu (waktu Italia), mengharuskan Juventus membayar Ronaldo sebesar 9,7 juta Euro ditambah bunga.

Kasus ini berawal dari gaji yang belum dibayar sebesar 19,5 juta Euro kepada pemain berusia 39 tahun ini selama pandemi COVID-19, ketika Juventus mengadakan perjanjian untuk menunda pembayaran gaji pemain.

Klub tersebut, bagaimanapun, tidak melaporkan perjanjian ini kepada Federasi Sepak Bola Italia (FIGC), atau mencantumkannya dalam laporan keuangan mereka.

Pengadilan arbitrase kemudian menetapkan tanggung jawab atas pembayaran gaji tersebut dibagi antara Ronaldo dan Juventus, sehingga Juventus hanya perlu membayar separuh dari jumlah yang tertunggak, ditambah bunga.

Ronaldo, yang meninggalkan Juventus pada 2021 setelah menghabiskan tiga tahun bersama klub, telah mencetak total 101 gol dalam 134 pertandingan selama membela Bianconeri. (*)

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 5 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 3 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 2 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in an hour
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in 25 minutes
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 3 minutes
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 2 minutes
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | 34 minutes ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | an hour ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta