Kalah dalam Kasus Arbitrase, Juventus Wajib Bayar Ronaldo 9,7 Juta Euro

Oleh robbyThursday, 18th April 2024 | 21:00 WIB
Kalah dalam Kasus Arbitrase, Juventus Wajib Bayar Ronaldo 9,7 Juta Euro
Cristiano Ronaldo berhasil memenangkan kasus arbitrase melawan klub lamanya, Juventus. Foto: X@Cristiano

PINUSI.COM - Bintang sepak bola asal Portugal Cristiano Ronaldo, berhasil memenangkan kasus arbitrase melawan klub lamanya di Serie A, Juventus.

Menurut laporan dari media Italia Sport Mediaset, keputusan arbitrase yang dijatuhkan pada Hari Rabu (waktu Italia), mengharuskan Juventus membayar Ronaldo sebesar 9,7 juta Euro ditambah bunga.

Kasus ini berawal dari gaji yang belum dibayar sebesar 19,5 juta Euro kepada pemain berusia 39 tahun ini selama pandemi COVID-19, ketika Juventus mengadakan perjanjian untuk menunda pembayaran gaji pemain.

Klub tersebut, bagaimanapun, tidak melaporkan perjanjian ini kepada Federasi Sepak Bola Italia (FIGC), atau mencantumkannya dalam laporan keuangan mereka.

Pengadilan arbitrase kemudian menetapkan tanggung jawab atas pembayaran gaji tersebut dibagi antara Ronaldo dan Juventus, sehingga Juventus hanya perlu membayar separuh dari jumlah yang tertunggak, ditambah bunga.

Ronaldo, yang meninggalkan Juventus pada 2021 setelah menghabiskan tiga tahun bersama klub, telah mencetak total 101 gol dalam 134 pertandingan selama membela Bianconeri. (*)

Terkini

Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
PinTertainment | in 6 hours
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
PinSport | in 5 hours
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
PinNews | in 5 hours
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | in an hour
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | in 8 minutes
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | 17 minutes ago
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 15 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 16 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 16 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | Thursday, 19th September 2024 | 18:39 WIB