Arsenal dan Manchester United Berebut Tanda Tangan Gelandang Atalanta Charles De Ketelaere

Oleh robbyFriday, 15th March 2024 | 00:01 WIB
Arsenal dan Manchester United Berebut Tanda Tangan Gelandang Atalanta Charles De Ketelaere
Manajer Arsenal Mikel Arteta dikabarkan meminati gelandang Atalanta Charles De Ketelaere. Foto: X@AtalantaBC_News

PINUSI.COM - Manajer Arsenal Mikel Arteta dikabarkan menaruh minat pada gelandang yang saat ini dipinjamkan ke Atalanta oleh AC Milan, Charles De Ketelaere, sebagai tambahan yang menjanjikan untuk skuad The Gunners menjelang periode transfer musim panas.

Pemain berusia 23 tahun tersebut mengalami kesulitan awal dalam menyesuaikan diri dengan kompetisi Serie A, pada musim perdananya bersama Milan, tetapi berhasil menunjukkan performa impresif di Atalanta di bawah bimbingan Gian Piero Gasperini.

Ia berhasil mencatatkan 10 gol dan tujuh assist dari 33 penampilan di semua ajang.

De Ketelaere pindah ke Atalanta dengan status pinjaman selama satu tahun dari Milan pada musim panas, dengan opsi pembelian sebesar 26 juta Euro dan klausul pembelian kembali.

Diperkirakan opsi tersebut akan dimanfaatkan sebelum periode transfer musim panas dimulai.

Laporan dari media Spanyol Fichajes yang diungkapkan oleh media Inggris Caught Offside menyebutkan, Arteta menganggap De Ketelaere sebagai aset yang bernilai dan mampu memberikan dampak signifikan untuk Arsenal, dan akan terus memantau perkembangan sang pemain Belgia itu, menjelang pembukaan jendela transfer musim panas.

Manchester United juga disebut-sebut tertarik pada pemain berusia 23 tahun tersebut, yang dianggap akan sangat sesuai dengan skema permainan yang diterapkan Arteta di Arsenal. (*)

Terkini

Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 14:49 WIB
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 13:43 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta