Kasus Rudapaksa, Dani Alves Bebas dari Penjara Usai Bayar Uang Jaminan Rp17,1 Juta

Oleh fauzifWednesday, 27th March 2024 | 04:30 WIB
Kasus Rudapaksa, Dani Alves Bebas dari Penjara Usai Bayar Uang Jaminan Rp17,1 Juta
Dani Alves, terpidana kasus pemerkosaan dan mantan pemain Timnas Brasil, meninggalkan penjara di dekat Barcelona, Senin (25/3/2024). Foto: Instagram@danialves

PINUSI.COM – Dani Alves, terpidana kasus pemerkosaan dan mantan pemain Timnas Brasil, meninggalkan penjara di dekat Barcelona, Senin (25/3/2024) waktu setempat, setelah membayar uang jaminan satu juta euro yang ditetapkan oleh pengadilan untuk memastikan pembebasannya, sambil menunggu proses banding.

Pemain berusia 40 tahun itu dipenjara, usai ditangkap pada Januari 2023, karena dicurigai merudakpaksa seorang wanita muda di kamar mandi VIP klub malam Barcelona, pada 31 Desember 2022 dini hari.

Mengenakan celana jin, polo neck putih dan jaket hitam, wajahnya tanpa ekspresi.

Alves berjalan keluar dari penjara Brians 2 di San Esteban Sasroviras dekat Barcelona bersama pengacaranya, kata koresponden AFP di lokasi.

Dia masuk ke dalam mobil putih tanpa mengucapkan sepatah kata pun kepada gerombolan wartawan yang menunggu di dekatnya, hanya beberapa jam setelah menyetor uang jaminan yang ditentukan oleh pengadilan lima hari sebelumnya.

Salah satu pesepak bola paling berprestasi di dunia itu, divonis bersalah bulan lalu, dan dijatuhi hukuman empat setengah tahun penjara, dan para pengacaranya bergerak cepat untuk mengajukan banding.

Namun, pengadilan pada Rabu (20/03/24) lalu setuju membebaskannya secara bersyarat, dengan membayar uang jaminan sebesar satu juta euro (sekitar Rp17,1 juta), menyerahkan paspor Spanyol dan Brasilnya, tetap tinggal di Spanyol, dan hadir di pengadilan setiap minggu.

Alves telah mencoba mengajukan jaminan beberapa kali sejak penangkapannya, tetapi permintaannya ditolak dengan alasan ia berisiko melarikan diri, karena Brasil tidak mengekstradisi warganya yang dijatuhi hukuman di negara lain.

Pengacara Alves mengupayakan pembebasannya, dan proses banding bisa memakan waktu berbulan-bulan untuk diselesaikan.

Namun, jaksa penuntut menginginkan hukuman penjara Alves dilipatgandakan menjadi sembilan tahun.

Mereka dan pengacara korban, Ester Garcia, telah mengajukan banding atas keputusan memberikan jaminan kepada Alves.

"Ini mengirimkan pesan ini adalah keadilan bagi orang kaya, dan bahkan jika ada hukuman, jika Anda membayar uang jaminan, tidak ada konsekuensi kriminal."

"Ini adalah pesan yang sangat berbahaya bagi masyarakat," katanya kepada wartawan pekan lalu, dengan mengatakan kliennya sangat marah, sangat sedih, dan sangat frustrasi. (*)

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 6 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 4 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 3 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 2 hours
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in an hour
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in an hour
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in an hour
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 11 minutes
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | 4 minutes ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta