Aturan Sponsor Jadi Sengketa, Manchester City Gugat Liga Primer Inggris

Oleh fauzifTuesday, 4th June 2024 | 05:30 WIB
Aturan Sponsor Jadi Sengketa, Manchester City Gugat Liga Primer Inggris
Manchester City mengambil langkah hukum terhadap Liga Primer, terkait aturan Transaksi Pihak Terkait (Associated Party Transaction/APT). Foto: Instagram@mancity

PINUSI.COMManchester City mengambil langkah hukum yang belum pernah dilakukan sebelumnya terhadap Liga Primer, sejak awal mula tuduhan FFP sebanyak 115 pelanggaran, seperti yang diungkapkan oleh The Times.

Namun, gugatan ini berfokus pada aturan Transaksi Pihak Terkait (Associated Party Transaction/APT) liga, yang mengatur kesepakatan komersial dan sponsor, dengan perusahaan yang dimiliki atau terkait dengan pemilik klub.

Saat ini, aturan tersebut mewajibkan penilaian independen terhadap transaksi semacam itu, untuk memastikan nilai pasar yang wajar, dan telah menjadi subjek pengawasan ketat selama beberapa waktu.

Pada Februari, klub-klub Liga Primer memilih menerapkan aturan yang lebih ketat mengenai bagaimana transaksi tersebut harus dinilai.

Manchester City telah mengambil langkah hukum terhadap Liga Primer terkait aturan Transaksi Pihak Terkait (Associated Party Transaction/APT).

Aturan ini mengatur kesepakatan komersial dan sponsor dengan perusahaan yang dimiliki atau terkait dengan pemilik klub.

Aturan tersebut, yang pertama kali diperkenalkan pada Desember 2021 setelah penjualan Newcastle United ke Dana Investasi Publik Arab Saudi, bertujuan mencegah klub menggelembungkan nilai kesepakatan komersial dengan perusahaan yang berhubungan dengan pemiliknya.

Penilaian independen terhadap transaksi semacam itu diperlukan untuk memastikan nilai pasar yang wajar.

Namun, The Times melaporkan, Manchester City berpendapat aturan ini melanggar hukum, dan mereka ingin meminta ganti rugi atas pendapatan yang hilang karena aturan tersebut.

Dalam dokumen hukum setebal 165 halaman, City mengeklaim mereka menjadi korban diskriminasi.

Mereka juga menyatakan proses pengambilan keputusan Premier League, yang membutuhkan persetujuan dari 14 dari 20 klub, adalah bentuk tirani mayoritas.

Sengketa ini akan diselesaikan melalui sidang arbitrase swasta yang berlangsung selama dua minggu, dimulai pada Senin (3/6/2024) lalu.

Sebanyak 19 klub lainnya telah diundang untuk berpartisipasi dalam proses hukum ini, dengan 10-12 klub dilaporkan akan hadir.

Mereka akan memberikan pernyataan saksi atau surat yang merinci bukti, untuk mendukung pembelaan Liga Primer terhadap klaim Manchester City.

Hasil dari pertarungan hukum ini bisa berdampak pada sidang dengar pendapat City terkait 115 tuduhan pelanggaran aturan financial fair play, yang dijadwalkan berlangsung pada November mendatang.

Keputusan dalam sengketa ini akan sangat penting, karena dapat mempengaruhi cara aturan financial fair play diterapkan di masa mendatang, dan bagaimana klub-klub harus menyesuaikan kesepakatan komersial mereka dengan perusahaan yang terkait dengan pemilik mereka. (*)

Terkini

Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 14:49 WIB
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 13:43 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta