'Pesangon' Shin Tae Yong Belum Cair, PSSI Buka Suara

Oleh PangeranFriday, 17th January 2025 | 12:27 WIB
'Pesangon' Shin Tae Yong Belum Cair, PSSI Buka Suara
Pesangon Pemecatan Shin Tae Yong Belum Cair, PSSI Buka Suara (Foto: PSSI)

PINUSI.COM - Direktur Marketing PSSI yang juga Direktur Utama PT Garuda Sepak Bola Indonesia (GSI), Marsal Masita, memberikan klarifikasi terkait informasi yang menyebutkan bahwa negosiasi kompensasi pemecatan Shin Tae-yong masih berlangsung. Dalam pernyataannya, Marsal menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk mengomentari hal tersebut.

Beberapa waktu lalu, media lokal melaporkan bahwa PSSI sedang dalam proses negosiasi dengan Shin Tae-yong mengenai pembayaran kompensasi pemecatan. PSSI sendiri menganggap ada beberapa klausul dalam kontrak yang belum dipenuhi oleh Shin Tae-yong, sehingga perlu dilakukan tawar-menawar lebih lanjut. Berita ini kemudian meluas dan bahkan diambil oleh media Korea Selatan, seperti Chosun, yang turut mengungkapkan informasi tersebut.

"Masih ada beberapa masalah yang belum disepakati dan kami (PSSI) sedang berupaya untuk menyelesaikan sesegera mungkin," kata Chosun, mengutip sumber yang dekat dengan situasi tersebut. Namun, ketika dikonfirmasi oleh Suara.com, Marsal langsung membantah pernyataan tersebut.

"Saya tidak pernah memberikan pernyataan terkait hal ini, karena itu bukan kewenangan saya," ujar Marsal tegas pada Kamis (16/1/2025). Menurutnya, seharusnya pernyataan tersebut dianggap sebagai kesalahan. Marsal juga menambahkan bahwa dirinya tidak pernah diwawancarai terkait isu pemecatan Shin Tae-yong, yang bukan bagian dari tanggung jawabnya.

Pada awal Januari 2025, PSSI resmi mengumumkan pemecatan Shin Tae-yong sebagai pelatih Timnas Indonesia. Posisi pelatih kepala kemudian diambil alih oleh Patrick Kluivert, yang dikontrak selama dua tahun dengan opsi perpanjangan dua tahun lagi. PSSI berharap dengan kehadiran Kluivert, Timnas Indonesia dapat lolos ke Piala Dunia 2026. (*) 

Terkini

Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 08:53 WIB
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 14:06 WIB
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 13:31 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 12:22 WIB
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 11:22 WIB
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 10:45 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta