8 Pebulutangkis Indonesia Kena Sanksi BWF, Diduga Match Fixing

Oleh JC_AldiSaturday, 9th January 2021 | 10:13 WIB
8 Pebulutangkis Indonesia Kena Sanksi BWF, Diduga Match Fixing
3 dari 8 pebulutangkis diduga BWF, berperan sebagai koordinator match fixing (Foto:BWF)

PINUSI.COM - Kabar buruk mengejutkan menimpa para pebulutangkis tanah air. Melalui situs resmi Federasi Bulutangkis Dunia (BWF) menjatuhkan sanksi kepada 8 pebulutangkis karena diduga terlibat match fixing.

Ungahan berita acara menjelaskan ada dua kasus match fixing yang proses pemeriksaannya rampung, melalui mekanisme Panel Dengan Pendapat Independen (IHP) pada 22 Desember 2020 lalu. Ada pun nama-nama 8 pebulutangkis itu, adalah sebagai berikut:

  • Hendra Tandjaya
  • Ivandi Danang
  • Androw Yunanto
  • Sekartaji Putri 
  • Mia Mawarti
  • Fadilla Afni
  • Aditiya Dwiantoro
  • Agripinna Prima Rahmanto Putra

BACA JUGA: IMBANGI PANDEMI, BWF TERAPKAN SISTEM KOMPETISI KLASTER

BWF mengungkapkan, 3 dari 8 pebulutangkis tersebut, terindikasi punya peran dalam mengoordinasikan dan mengatur orang lain agat terlibat dalam persengkokolan match fixing. 5 orang lainnya, bersiap hadapi ancaman skors.

8 pebulutangkis tersebut telah ditetapkan sebagai terdakwa, masing-masing dari mereka tencam denda ribuan dolar Amerika Serikat (AS), berkisar 3.000 - 12.000 dolar AS. Atau skors selama 12 tahun dari kegiatan tepok bulu.

"Delapan pemain Indonesia yang saling mengenal dan berkompetisi di kompetisi internasional level bawah sebagian besar Asia hingga 2019. Mereka melanggar peraturan integritas BWF terkait pengaturan pertandingan, manipulasi pertandingan dan atau taruhan bulutangkis," tulis pernyataan BWF.

Terkini

Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 7 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 7 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 08:53 WIB
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 14:06 WIB
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 13:31 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 12:22 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta