Ducati Perpanjang Kontrak Jack Miller Hingga Tahun Depan

Oleh CarrisaeltrTuesday, 25th May 2021 | 20:03 WIB
Ducati Perpanjang Kontrak Jack Miller Hingga Tahun Depan

Ducati merasa yakin dengan penunggang kuda besinya Jack Miller, kontrak pun diperpanjang hingga tahun 2022.

PINUSI.COM – Ducati mengumumkan secara resmi soal perpanjangan kontrak pebalap Jack Miller. performanya menunjukkan peningkatan hingga mampu membuat pabrikan Italia itu memutuskan tetap memakai jasa miller hingga akhir musim gelaran MotoGP 2022.

Awal mulanya, Ducati hanya mengontrak Miller selama setahun, hingga akhir musim MotoGP 2021 saja. Banyak rumor yang menyebut kontrak pebalap berdarah Australia itu tidak akan diperpanjang. Pasalnya, Miller mengawali debut musimnya dengan kurang mengilap setelah cuma finis kesembilan dalam dua balapan di Qatar, lalu retired di Portimao.

Kemajuan lantas diperlihatkan Miller dalam dua balapan terakhir MotoGP 2021. Miller berhasil menjadi kampiun di Jerez, Spanyol dan membukukan kemenangan kedua beruntun setelah memenangi balapan flag to flag di Le Mans, Prancis.

Alhasil, Miller kini naik ke peringkat empat klasemen sementara dengan perolehan 64 poin. Dia hanya tertinggal 16 poin saja dari rider Yamaha, Fabio Quartararo di puncak klasemen. Bersama Francesco 'Bagnaia', Miller ditargetkan untuk bisa merebut titel juara dunia.

"Kami senang bisa mengumumkan bahwa kami akan berlanjut dengan Miller juga di 2022. Di musim pertama ini, dia sudah menunjukkan bakat yang besar, profesionalisme, dan determinasi yang kuat," ujar Manajer Umum Ducati Gigi Dall'Igna dilansir Motorsport

Dia pun mengklaim tidak ada pebalap lain yang mampu mengenali secara rinci motor Desmosedici GP besutan Ducati. Dia juga yakin dengan potensi yang dimiliki Miller bisa memberikan manfaat maksimal bagi tim.

"Seperti biasa, target kami tetap titel juara dunia dan kami percaya bahwa dengan Jack dan Pecco, kami akan ada di antara protagonis dalam persaingan gelar juara 2022," tandas Dall'Igna.

Terkini

Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 7 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 7 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 08:53 WIB
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 14:06 WIB
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 13:31 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 12:22 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta