PINUSI.COM, Jakarta - Manajemen Persija Jakarta membantah tudingan bahwa belum membayarkan gaji Marko Simic selama setahun. Presiden klub Mohammad Prapanca menyatakan bahwa Persija adalah klub yang patuh dan taat hukum.
"Tidak benar ada pernyataan yang menyebutkan bahwa gaji pemain tidak dibayar selama satu tahun," ujar Mohammad Prapanca dalam keterangan resminya, Rabu (27/4/2022).
Prapanca mengatakan, Persija Jakarta tetap membayarkan gaji pemainnya selama masa pandemi dengan mengikuti aturan penyesuaian gaji yang dikeluarkan oleh PSSI melalui Surat Keputusan (SK) tahun 2020 lalu.
Dalam SK bernomor SKEP/69/XI/2020 ini, PSSI menetapkan bahwa gaji pemain, pelatih, dan ofisial dibayar maksimal sebesar 25 persen mulai Oktober sampai dengan Desember 2020.
Menurut Prapanca, semua pemain, termasuk Marko Simic sepakat dengan aturan penyesuaian gaji karena dampak pandemi. Mereka bahkan telah menyetujui adendum atau perubahan kontrak karena situasi pandemi.
"Namun pada perjalanannya, Marko Simic memiliki pemahaman yang berbeda untuk adendum selanjutnya," tegasnya.
Prapanca menegaskan bahwa Marko Simic tetap menerima sejumlah gaji yang telah disesuaikan dengan SK PSSI, yaitu maksimal pembayaran gaji sebesar 25 persen dari jumlah kontrak yang tertera.
"Persija Jakarta terus berupaya untuk menyamakan pemahaman (dengan Simic) terkait adendum selanjutnya," tutur Prapanca.
Dia juga membantah tudingan Marko Simic yang menyebut bahwa Persija telah membahayakan kariernya. "Tidak benar jika Persija berniat membahayakan karier seorang pemain, terlebih lagi pemain tersebut telah berjuang bersama-sama dan meraih banyak prestasi," tegas Prapanca.