Polisi Bongkar Sindikat Curanmor di Tanjung Priok, 12 Sepeda Motor Ditemukan di Indekos

Oleh Yohannes123Wednesday, 21st February 2024 | 11:00 WIB
Polisi Bongkar Sindikat Curanmor di Tanjung Priok, 12 Sepeda Motor Ditemukan di Indekos
Aparat Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menangkap sindikat pencurian kendaraan bermotor. Foto: PINUSI.COM/Yohannes

PINUSI.COM - Aparat Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menangkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dalam kasus ini, polisi menangkap dua pelaku berinisial SNR (26) dan AF (27), beserta barang bukti hasil kejahatan.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setiawan mengatakan, pihaknya menangkap dua pelaku di indekos wilayah Sungai Bambu, Tanjung Priok, dan menyita 12 motor hasil curian di dalamnya. 

"Polsek Tanjung Priok yang melakukan pengungkapan terhadap kasus 363 ranmor."

"Modusnya di dalam rumah menggunakan kunci lelter Y dan kunci letter T."

"Lalu dari penelusuran melakukan penangkapan terhadap dua orang atas nama SNR dan AF, 26 tahun dan 20 tahun," kata Gidion, saat dikonfirmasi, Selasa (20/2/2024). 

Gidion menjelaskan, sindikat curanmor ini tergolong lihai.

SNR merupakan residivis, dan pernah dipenjara selama 1 tahun 6 bulan atas kejahatan yang ia lakukan di wilayah Tanjung Priok juga. 

"Yang dilakukan Saudara SNR dan AF ini dari peristiwa 363 atau pencurian dengan pemberatan dalam rumah, yang terjadi pada Hari Jumat tanggal 16 Februari, dan cukup cepat di tengah kesibukan kita pengamanan pemilu," jelasnya. 

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok Iptu Muhammad Idris menjelaskan, kronologi penangkapan ini bermula saat pihaknya mendapat informasi di satu rumah indekos di wilayah Sungai Bambu, terdapat banyak motor tanpa pelat nomor yang terparkir.

"Kemudian kami telusuri, kami cari dari mana asal tempat motor itu. Kami gedor satu-satu, kami lihat adanya kos-kosan di sekitar sana," ungkap Idris.

Setelah motor-motor itu diamankan di Polsek Tanjung Priok, polisi mengumumkan lewat media sosial kepada warga yang kehilangan motornya.

Setelah itu, tiga warga yang mengaku pemilik motor tersebut mendatangi Polsek dan membawa pulang kendaraannya.

Atas perbuatannya, SNR dan AF dijerat pasal 363 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun penjara. (*)

Terkini

Vivo Watch 3 Resmi Meluncur di Indonesia: Ini Spesifikasi dan Harganya
Vivo Watch 3 Resmi Meluncur di Indonesia: Ini Spesifikasi dan Harganya
PinTect | Friday, 6th September 2024 | 13:39 WIB
Ini Cara Lengkap Mendapatkan Kode QR untuk BBM Bersubsidi Pertalite
Ini Cara Lengkap Mendapatkan Kode QR untuk BBM Bersubsidi Pertalite
PinNews | Friday, 6th September 2024 | 13:26 WIB
Spoiler One Piece Chapter 1125, Sang Revolusioner Monkey D Dragon Mulai Bergerak !
Spoiler One Piece Chapter 1125, Sang Revolusioner Monkey D Dragon Mulai Bergerak !
PinTertainment | Friday, 6th September 2024 | 12:28 WIB
CPNS 2024: Pelamar Kini Bisa Gunakan Meterai Tempel, Solusi dari Permasalahan E-Meterai
CPNS 2024: Pelamar Kini Bisa Gunakan Meterai Tempel, Solusi dari Permasalahan E-Meterai
PinNews | Friday, 6th September 2024 | 12:13 WIB
Pramono Anung dan Rano Karno Umumkan Anggota Timses, Ada Nama Cak Lontong dan Once
Pramono Anung dan Rano Karno Umumkan Anggota Timses, Ada Nama Cak Lontong dan Once
PinNews | Friday, 6th September 2024 | 12:01 WIB
Roberto Mancini Frustrasi  Olejh Marteen Paes dan Timnas Indonesia
Roberto Mancini Frustrasi Olejh Marteen Paes dan Timnas Indonesia
PinSport | Friday, 6th September 2024 | 11:29 WIB
Selamat Jalan, Paus Fransiskus! Terbang Tinggalkan Indonesia
Selamat Jalan, Paus Fransiskus! Terbang Tinggalkan Indonesia
PinNews | Friday, 6th September 2024 | 11:05 WIB
Maarten Paes Gagalkan Penalti Salem Al Dawsari, Indonesia Terhindar dari Kekalahan
Maarten Paes Gagalkan Penalti Salem Al Dawsari, Indonesia Terhindar dari Kekalahan
PinSport | Friday, 6th September 2024 | 03:45 WIB
Hasil Arab Saudi vs Indonesia: Tim Garuda Tahan Imbang Green Falcons 1-1
Hasil Arab Saudi vs Indonesia: Tim Garuda Tahan Imbang Green Falcons 1-1
PinSport | Friday, 6th September 2024 | 03:26 WIB
Skor Imbang 1-1 Warnai Babak Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026: Indonesia vs Arab Saudi
Skor Imbang 1-1 Warnai Babak Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026: Indonesia vs Arab Saudi
PinSport | Friday, 6th September 2024 | 02:23 WIB