Polda Metro Jaya Masih Lengkapi Berkas Perkara Firli Bahuri Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Memeras Syahrul Yasin Limpo

Oleh Siti NurhasanahThursday, 14th December 2023 | 10:30 WIB
Polda Metro Jaya Masih Lengkapi Berkas Perkara Firli Bahuri Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Memeras  Syahrul Yasin Limpo
Polda Metro Jaya mengaku masih melengkapi berkas perkara Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka. Foto: instagram@firlibahuriofficial

PINUSI.COM - Polda Metro Jaya mengaku masih melengkapi berkas perkara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka. 


Firli Bahuri menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).


Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, apabila berkas perkara ini telah lengkap, maka akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. 


"Insyaallah, segera dirampungkan pemberkasannya."


"Dalam minggu ini kami akan update," ujar Ade kepada wartawan, Rabu (13/12/2023). 


Ade menjelaskan, hingga kini tim penyidik Polda Metro Jaya juga belum berencana kembali memeriksa SYL atau Firli. 


Sebab, kata Ade, pemeriksaan terhadap kedua tersangka tersebut telah cukup.


"Sementara cukup," ucapnya.


Sebelumnya, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pada 22 November 2023u. 


Firli dijerat pasal 12e, pasal 12b, dan pasal 11 UU 13/1999, sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 39/1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 65 KUHP. 


Akibat perbuatannya, Firli terancam hukuman pidana penjara seumur hidup, atau pidana paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun. 


Dia juga terancam pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.


Kendati begitu, hingga kini polisi belum menahan Firli dengan alasan belum dibutuhkan. (*)

Terkini

Tekel Fred Ke Mees Hilgers Bikin Fans Timnas Ketar-Ketir
Tekel Fred Ke Mees Hilgers Bikin Fans Timnas Ketar-Ketir
PinSport | Friday, 4th October 2024 | 18:19 WIB
[Cek Fakta] Gibran Menungudurkan Diri, Anies Baswedan Gantikan Gibran
[Cek Fakta] Gibran Menungudurkan Diri, Anies Baswedan Gantikan Gibran
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 18:09 WIB
Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Monas untuk Perayaan HUT ke-79 TNI, Ini Himbauan dari Polda Metro Jaya
Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Monas untuk Perayaan HUT ke-79 TNI, Ini Himbauan dari Polda Metro Jaya
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 17:56 WIB
5 Oktober Diperingati Sebagai Hari Guru Sedunia, Rayakan Dengan Berbagi Ucapan Ini
5 Oktober Diperingati Sebagai Hari Guru Sedunia, Rayakan Dengan Berbagi Ucapan Ini
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 17:34 WIB
Setelah Video Mesum Gorontalo, Kini Video Mesum Inses Kuningan Viral
Setelah Video Mesum Gorontalo, Kini Video Mesum Inses Kuningan Viral
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 17:20 WIB
HUT Ke-79 TNI: Panglima TNI Agus Subiyanto Soroti Kesejahteraan dan Profesionalisme Prajurit
HUT Ke-79 TNI: Panglima TNI Agus Subiyanto Soroti Kesejahteraan dan Profesionalisme Prajurit
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 11:25 WIB
Lirik Lagu Fuel - Eminem, Sindirian Keras Sang Rapper Dunia Untuk Kasus .PDiddy
Lirik Lagu Fuel - Eminem, Sindirian Keras Sang Rapper Dunia Untuk Kasus .PDiddy
PinTertainment | Friday, 4th October 2024 | 11:13 WIB
Lewat Lagu, Eminem Umumkan Kehamilan Sang Anak Hailie Jade Scott
Lewat Lagu, Eminem Umumkan Kehamilan Sang Anak Hailie Jade Scott
PinTertainment | Friday, 4th October 2024 | 10:53 WIB
Israel Perintahkan Evakuasi di Beirut, Serangan Udara Meningkat
Israel Perintahkan Evakuasi di Beirut, Serangan Udara Meningkat
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 10:44 WIB
Panik! Happy Asmara Tidak Sengaja Makan Daging Babi
Panik! Happy Asmara Tidak Sengaja Makan Daging Babi
PinTertainment | Thursday, 3rd October 2024 | 22:24 WIB