OJK Mengurangi Jangka Waktu Pembelian Kembali Saham Beredar Menjadi 12 Bulan

Oleh farizMonday, 22nd January 2024 | 07:30 WIB
OJK Mengurangi Jangka Waktu Pembelian Kembali Saham Beredar Menjadi 12 Bulan
OJK Mengurangi Jangka Waktu Pembelian Kembali Saham. Foto: iStock

PINUSI.COM - Regulator pasar modal memperpendek jangka waktu pembelian kembali saham yang diperdagangkan secara publik dari 18 bulan menjadi 12 bulan setelah persetujuan pemegang saham.    

Hal ini diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/POJK.04/2023 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka.

Sebelumnya, Pasal 8 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.04/2017 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Tercatat mengatur bahwa pelaksanaan pembelian kembali saham sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) harus diselesaikan paling lambat 18 bulan setelah tanggal rapat umum pemegang saham menyetujui pembelian kembali saham sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.

Dalam aturan pembelian kembali saham yang baru, OJK tetap mewajibkan emiten untuk mengalihkan saham yang dibeli kembali atau diterbitkan kembali dalam jangka waktu 3 tahun setelah selesainya pembelian kembali saham.

Namun dalam POJK ini, OJK merinci emiten dapat memperpanjang jangka waktu pengalihan saham treasuri selama dua tahun, dengan ketentuan telah mengalihkan minimal 10% dari saham yang dibeli kembali atau harga saham dalam waktu 3 tahun setelah selesainya pembelian kembali saham. melebihi harga, rata-rata pembelian kembali.

OJK masih memberikan kesempatan kepada emiten untuk memperpanjang masa pengalihan satu tahun tambahan jika masih ada sisa saham treasury.

Kalaupun kedua syarat itu tidak dipenuhi, OJK hanya akan memberikan perpanjangan 1 tahun.

Regulator pasar modal juga menambahkan 2 metode transfer treasury stock ke Level 7, yaitu:

1. Dijual di dalam atau di luar Bursa Efek;

2. Pengurangan dan keluar modal;

3. Implementasi rencana ekuitas karyawan dan/atau direktur dan dewan;

4. Melaksanakan pembayaran/penyelesaian transaksi tertentu;

5. Melaksanakan konversi efek bersifat ekuitas yang diterbitkan oleh perusahaan publik;

6. Membagikan saham yang dibeli kembali kepada pemegang saham secara proporsional; dan/atau

7. Metode lain yang disetujui oleh Otoritas Moneter.

Sedangkan POJK sebelumnya hanya memiliki 5 cara yaitu

1. Dijual di dalam atau di luar Bursa Efek;

2. Pengurangan dan keluar modal;

3. Implementasi rencana ekuitas karyawan dan/atau direktur dan dewan;

4. Melaksanakan konversi efek bersifat ekuitas;dan/atau

5. Metode lain yang disetujui oleh Otoritas Moneter.(*)

Terkini

Tekel Fred Ke Mees Hilgers Bikin Fans Timnas Ketar-Ketir
Tekel Fred Ke Mees Hilgers Bikin Fans Timnas Ketar-Ketir
PinSport | Friday, 4th October 2024 | 18:19 WIB
[Cek Fakta] Gibran Menungudurkan Diri, Anies Baswedan Gantikan Gibran
[Cek Fakta] Gibran Menungudurkan Diri, Anies Baswedan Gantikan Gibran
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 18:09 WIB
Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Monas untuk Perayaan HUT ke-79 TNI, Ini Himbauan dari Polda Metro Jaya
Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Monas untuk Perayaan HUT ke-79 TNI, Ini Himbauan dari Polda Metro Jaya
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 17:56 WIB
5 Oktober Diperingati Sebagai Hari Guru Sedunia, Rayakan Dengan Berbagi Ucapan Ini
5 Oktober Diperingati Sebagai Hari Guru Sedunia, Rayakan Dengan Berbagi Ucapan Ini
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 17:34 WIB
Setelah Video Mesum Gorontalo, Kini Video Mesum Inses Kuningan Viral
Setelah Video Mesum Gorontalo, Kini Video Mesum Inses Kuningan Viral
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 17:20 WIB
HUT Ke-79 TNI: Panglima TNI Agus Subiyanto Soroti Kesejahteraan dan Profesionalisme Prajurit
HUT Ke-79 TNI: Panglima TNI Agus Subiyanto Soroti Kesejahteraan dan Profesionalisme Prajurit
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 11:25 WIB
Lirik Lagu Fuel - Eminem, Sindirian Keras Sang Rapper Dunia Untuk Kasus .PDiddy
Lirik Lagu Fuel - Eminem, Sindirian Keras Sang Rapper Dunia Untuk Kasus .PDiddy
PinTertainment | Friday, 4th October 2024 | 11:13 WIB
Lewat Lagu, Eminem Umumkan Kehamilan Sang Anak Hailie Jade Scott
Lewat Lagu, Eminem Umumkan Kehamilan Sang Anak Hailie Jade Scott
PinTertainment | Friday, 4th October 2024 | 10:53 WIB
Israel Perintahkan Evakuasi di Beirut, Serangan Udara Meningkat
Israel Perintahkan Evakuasi di Beirut, Serangan Udara Meningkat
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 10:44 WIB
Panik! Happy Asmara Tidak Sengaja Makan Daging Babi
Panik! Happy Asmara Tidak Sengaja Makan Daging Babi
PinTertainment | Thursday, 3rd October 2024 | 22:24 WIB