KPK Dalami Kasus Dugaan Gratifikasi Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto

Oleh Siti NurhasanahThursday, 4th January 2024 | 15:30 WIB
KPK Dalami Kasus Dugaan Gratifikasi  Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
KPK tengah mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Foto: KPK

PINUSI.COM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. 


Penyidik KPK menduga Eko Darmanto membeli mobil mewah menggunakan uang hasil gratifikasi. 


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, dugaan tersebut didalami lewat pemeriksaan karyawan swasta PT Adendamas bersama Riva Abdillah Aziz pada Rabu (3/1/2024), sebagai saksi untuk Eko Darmanto.


"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi," kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (4/1/2024). 


Menurut Ali, penyidik mendalami keterangan Riva, terkait riwayat transaksi pembelian mobil Mercedes-Benz yang dilakukan Eko Darmanto menggunakan uang hasil gratifikasi.


"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan dugaan adanya pembelian kendaraan bermotor dari tersangka ED, yang bersumber uangnya dari hasil penerimaan gratifikasi," jelas Ali. 


Sebelumnya, KPK menahan Eko Darmanto dalam kasus dugaan gratifikasi, dengan bukti awal gratifikasi yang diterima Eko Darmanto senilai Rp18 miliar.


Hal tersebut disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (30/12/2023). 


"Bukti permulaan awal gratifikasi yang diterima ED sekitar Rp1 miliar, dan KPK terbuka untuk terus menelusuri dan mendalami aliran uangnya, termasuk pula adanya perbuatan pidana lain," jelas Asep.


Eko Darmanto disangkakan melanggar pasal 12B UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor. (*)

Terkini

Tekel Fred Ke Mees Hilgers Bikin Fans Timnas Ketar-Ketir
Tekel Fred Ke Mees Hilgers Bikin Fans Timnas Ketar-Ketir
PinSport | Friday, 4th October 2024 | 18:19 WIB
[Cek Fakta] Gibran Menungudurkan Diri, Anies Baswedan Gantikan Gibran
[Cek Fakta] Gibran Menungudurkan Diri, Anies Baswedan Gantikan Gibran
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 18:09 WIB
Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Monas untuk Perayaan HUT ke-79 TNI, Ini Himbauan dari Polda Metro Jaya
Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Monas untuk Perayaan HUT ke-79 TNI, Ini Himbauan dari Polda Metro Jaya
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 17:56 WIB
5 Oktober Diperingati Sebagai Hari Guru Sedunia, Rayakan Dengan Berbagi Ucapan Ini
5 Oktober Diperingati Sebagai Hari Guru Sedunia, Rayakan Dengan Berbagi Ucapan Ini
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 17:34 WIB
Setelah Video Mesum Gorontalo, Kini Video Mesum Inses Kuningan Viral
Setelah Video Mesum Gorontalo, Kini Video Mesum Inses Kuningan Viral
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 17:20 WIB
HUT Ke-79 TNI: Panglima TNI Agus Subiyanto Soroti Kesejahteraan dan Profesionalisme Prajurit
HUT Ke-79 TNI: Panglima TNI Agus Subiyanto Soroti Kesejahteraan dan Profesionalisme Prajurit
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 11:25 WIB
Lirik Lagu Fuel - Eminem, Sindirian Keras Sang Rapper Dunia Untuk Kasus .PDiddy
Lirik Lagu Fuel - Eminem, Sindirian Keras Sang Rapper Dunia Untuk Kasus .PDiddy
PinTertainment | Friday, 4th October 2024 | 11:13 WIB
Lewat Lagu, Eminem Umumkan Kehamilan Sang Anak Hailie Jade Scott
Lewat Lagu, Eminem Umumkan Kehamilan Sang Anak Hailie Jade Scott
PinTertainment | Friday, 4th October 2024 | 10:53 WIB
Israel Perintahkan Evakuasi di Beirut, Serangan Udara Meningkat
Israel Perintahkan Evakuasi di Beirut, Serangan Udara Meningkat
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 10:44 WIB
Panik! Happy Asmara Tidak Sengaja Makan Daging Babi
Panik! Happy Asmara Tidak Sengaja Makan Daging Babi
PinTertainment | Thursday, 3rd October 2024 | 22:24 WIB