KPK Bakal Berhentikan Firli Bahuri Secara Permanen Apabila Statusnya Naik Jadi Terdakwa

Oleh Prasetio02Friday, 1st December 2023 | 12:00 WIB
KPK Bakal Berhentikan Firli Bahuri  Secara Permanen Apabila Statusnya Naik Jadi Terdakwa
KPK bakal memberhentikan Firli Bahuri secara permanen, apabila sudah berstatus terdakwa kasus dugaan memeras bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Foto: instagram@firlibahuriofficial

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memberhentikan Firli Bahuri secara permanen, apabila sudah berstatus terdakwa kasus dugaan memeras bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Ia mengatakan, Firli akan diberhentikan apabila dikemudian statusnya naik jadi terdakwa.

"Diberhentikan sementara, statusnya tersangka, akan diberhentikan tetap bila kemudian nanti statusnya terdakwa," katanya.

Ia menuturkan, aturan itu terdapat dalam UU KPK.

Dia juga mengatakan, pemberhentian pimpinan KPK yang terjerat kasus hukum berbeda dari pemberhentian kepala daerah.

"KPK secara etik lebih tinggi ya, status diberhentikan sementara ketika tersangka diberhentikan tetap ketika terdakwa."

"Kalau kepala daerah diberhentikan tetap ketika putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Perbedaannya di situ."

"Secara aturannya di KPK lebih ketat. Tersangka saja sudah diberhentikan sementara. Tetapnya ketika berkekuatan hukum tetap, di KPK terdakwa sudah diberhentikan tetap," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Hal itu diputuskan dalam rapat pimpinan (rapim) yang digelar KPK. 


"Pimpinan KPK sepakat untuk tidak memberikan bantuan hukum terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang berproses di Polda Metro Jaya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, usai rapim di Gedung Merah Putih KPK, kepada awak media, Selasa (28/11/2023). 


Ali menyampaikan, protokol dan perlindungan diberikan kepada pimpinan KPK terkait pelaksanaan tugas.


Menurut Ali, pimpinan KPK sepakat dugaan korupsi yang menjerat Firli tidak sesuai peraturan. 


"Dan tentu ini sudah dibahas rujukannya ada, yaitu Peraturan Pemerintah terkait dengan Hak, Keuangan, Kedudukan, Protokol dan Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK," ungkap Ali. 


Ali mengatakan, ada ketentuan dalam peraturan pemerintah tersebut, bantuan hukum dan perlindungan keamanan diberikan terkait dengan pelaksanaan tugas dan wewenang KPK. 


"Rapat pimpinan membahasnya, dan berkesimpulan bahwa dugaan tindak pidana yang sedang berproses di Polda Metro Jaya tidak sesuai dengan ketentuan di dalam Peraturan Pemerintah dimaksud," jelasnya. (*)

Terkini

Tekel Fred Ke Mees Hilgers Bikin Fans Timnas Ketar-Ketir
Tekel Fred Ke Mees Hilgers Bikin Fans Timnas Ketar-Ketir
PinSport | Friday, 4th October 2024 | 18:19 WIB
[Cek Fakta] Gibran Menungudurkan Diri, Anies Baswedan Gantikan Gibran
[Cek Fakta] Gibran Menungudurkan Diri, Anies Baswedan Gantikan Gibran
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 18:09 WIB
Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Monas untuk Perayaan HUT ke-79 TNI, Ini Himbauan dari Polda Metro Jaya
Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Monas untuk Perayaan HUT ke-79 TNI, Ini Himbauan dari Polda Metro Jaya
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 17:56 WIB
5 Oktober Diperingati Sebagai Hari Guru Sedunia, Rayakan Dengan Berbagi Ucapan Ini
5 Oktober Diperingati Sebagai Hari Guru Sedunia, Rayakan Dengan Berbagi Ucapan Ini
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 17:34 WIB
Setelah Video Mesum Gorontalo, Kini Video Mesum Inses Kuningan Viral
Setelah Video Mesum Gorontalo, Kini Video Mesum Inses Kuningan Viral
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 17:20 WIB
HUT Ke-79 TNI: Panglima TNI Agus Subiyanto Soroti Kesejahteraan dan Profesionalisme Prajurit
HUT Ke-79 TNI: Panglima TNI Agus Subiyanto Soroti Kesejahteraan dan Profesionalisme Prajurit
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 11:25 WIB
Lirik Lagu Fuel - Eminem, Sindirian Keras Sang Rapper Dunia Untuk Kasus .PDiddy
Lirik Lagu Fuel - Eminem, Sindirian Keras Sang Rapper Dunia Untuk Kasus .PDiddy
PinTertainment | Friday, 4th October 2024 | 11:13 WIB
Lewat Lagu, Eminem Umumkan Kehamilan Sang Anak Hailie Jade Scott
Lewat Lagu, Eminem Umumkan Kehamilan Sang Anak Hailie Jade Scott
PinTertainment | Friday, 4th October 2024 | 10:53 WIB
Israel Perintahkan Evakuasi di Beirut, Serangan Udara Meningkat
Israel Perintahkan Evakuasi di Beirut, Serangan Udara Meningkat
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 10:44 WIB
Panik! Happy Asmara Tidak Sengaja Makan Daging Babi
Panik! Happy Asmara Tidak Sengaja Makan Daging Babi
PinTertainment | Thursday, 3rd October 2024 | 22:24 WIB