search:
|
PinNews

Ketua DPD RI Ajak BEM PTMI Hentikan Kerusakan Fundamental Bangsa

Kamis, 09 Jun 2022 18:36 WIB
Ketua DPD RI Ajak BEM PTMI Hentikan Kerusakan Fundamental Bangsa

PINUSI.COM, Jakarta - Acara silaturahmi Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah (BEM PTMI) bertajuk "Meneguhkan Kebhinekaan", Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD RI) mengajak hentikan kerusakan fundamental bangsa, Kamis, (09/06/2022).

Acara yang berlangsung di Mataram, NTB dihadiri langsung oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Jaedar Nashir, Rektor Universitas Gubernur Nusa Tenggara Barat, Zulkieflimansyah dan Koordinator Presidium Nasional BEM PTMI, Nadief Rahman Harris.

Dalam kesempatannya, LaNyalla menyampaikan pesan tersebut melalui virtual. Ia menyatakan kerusakan fundamental bangsa merupakan ketidakadilan yang melebihi batas.

“Ketidakadilan adalah salah satu penyumbang Kemiskinan Struktural. Dan Kemiskinan Struktural adalah kondisi yang memperlemah persatuan kita sebagai bangsa dalam kebinekaan,” pesan LaNyalla.

LaNyalla menambahkan kerusakan yang terjadi perlu dihentikan karena sudah melampaui batas, Allah SWT tidak ridho apabila hambanya melampaui batas. Menurutnya oligarki ekonomi telah mengontrol kebijakan dengan target menguntungkan kantong pribadi dengan terus mengeruk kekayaan negeri ini.

“Oligarki Ekonomi ini kita beri ruang untuk mengatur dan mendisain pemimpin nasional bangsa ini melalui lahirnya Pasal 222 Undang-Undang Pemilu yang memberi ambang batas atau presidential threshold bagi partai politik yang akan mengusung calon presiden,” urainya.

Mantan Wakil Ketua Umum PSSI itu juga menuturkan tidak semua partai politik mengajukan kader terbaiknya untuk menjadi calon pemimpin nasional. Dampaknya masyarakat memilih para calon sangatlah terbatas.

Menurutnya dampaknya sangat besar karena pilihan sendiri ditentukan oleh oligarki politik dan oligarki ekonomi.

“Jadi jangan heran bila janji-janji manis untuk mewujudkan Keadilan Sosial dan Kemakmuran Rakyat yang diucapkan oleh kandidat Capres-Cawapres tidak akan pernah terwujud. Karena mereka yang membiayai proses munculnya pasangan Capres dan Cawapres itu adalah Oligarki Ekonomi yang memperkaya diri dari kebijakan dan kekuasaan yang harus berpihak kepada mereka. Maka, siapapun Calon Presiden 2024 nanti, selama Oligarki Ekonomi yang mendisain dan membiayai, maka janji-janji manis Capres itu tidak akan pernah terwujud,” ucapnya.

Selain itu dia juga mengatakan tidak akan mungkin capres dapat menghentikan impor garam, gula, beras dan komoditas lainnya, sedangkan biaya capres sendiri sudah didesain oleh oligarki ekonomi. Belum lagi Pasal 222 tersebut juga menutup pintu bagi seluruh Partai Politik baru yang menjadi peserta Pemilu untuk ajukan Pasangan Capres dan Cawapres karena kewajiban menggunakan basis suara Pemilu 5 tahun sebelumnya.

“Itulah mengapa, DPD RI secara kelembagaan mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi untuk menghapus Pasal 222 Undang-Undang Pemilu. Karena selain melanggar Konstitusi, juga menghalangi terwujudnya cita-cita lahirnya negara ini seperti tertulis di dalam Naskah Pembukaan Konstitusi kita. Perjuangan ini bukan untuk saya pribadi. Karena saya bukan politisi. Saya tidak berpikir next election. Tetatpi sebagai negarawan saya harus berpikir next generation. Dan memperjuangkan keadilan adalah bagian dari upaya kita sebagai bangsa mensyukuri rahmnat dan karunia Tuhan yang memberi Indonesia kebinekaan dan keaneragaman hayai dan SDA yang melimpah,” tegasnya.


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook