KEPOLISIAN MENGAKU TIDAK MENGABAIKAN PROSES HUKUM MUHAMMAD KACE TERKAIT PENISTAAN AGAMA

Oleh muhammad-edwin-octavianWednesday, 25th August 2021 | 16:55 WIB
KEPOLISIAN MENGAKU TIDAK MENGABAIKAN PROSES HUKUM MUHAMMAD KACE TERKAIT PENISTAAN AGAMA
Kepolisian dan Kominfo terus lakukan penyidikan terhadap youtuber bernama Muhammad Kace terkait dugaan kasus penistaan agama (Foto: Tangkapan Layar)

Pinusi.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri serta Kementrian Komunikasi dan Informasi masih terus melakukan penyidikan terhadap Youtuber Muhammad Kace yang sampai saat ini belum menjadi tersangka terkait bukti - bukti yang telah terkumpul.

Melansir dari CNN Indonesia, Muhammad Kace masih berstatus terlapor. Kepala bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan meningkatkan perkara tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup, sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Kombes Ahmad Ramadhan pada wartawan, selasa (24/8) .

Sejumlah saksi ahli seperti IT, Bahasa, dan Hukum Agama juga telah memberikan keterangan terkait bukti - bukti yang terkumpul berupa video. Setelah menganalisis bukti terkumpul, penyidik meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir video tersebut karena berpotensi kegaduhan dan memecah belah.

"Video berpotensi kegaduhan memecah belah, setelah melakukan analisa, kemudian verifikasi, untuk dilakukan takedown", jelasnya.

Pihak kepolisian juga menghimbau agar masyarakat tidak membagikan ulang (share) video tentang konten Youtuber Muhammad Kace yang kontroversial saat ini. Polri mengingatkan tentang jeratan Undang - Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar menghindari postingan yang dapat beresiko karena akan beresiko. Bisa dijerat (UU ITE)," tambahnya.

Menurut catatan polri, terdapat sekitar 400 unggahan video yang berkaitan dengan konten Muhammad Kace.

"Sudah 20 video yang terblokir, atau di takedown. Jadi bukannya, maaf yaa tidak ada pembiaran. Polisi dan Kominfo terus berproses melakukan ini." cetusnya.

(edw)

Terkini

Tekel Fred Ke Mees Hilgers Bikin Fans Timnas Ketar-Ketir
Tekel Fred Ke Mees Hilgers Bikin Fans Timnas Ketar-Ketir
PinSport | Friday, 4th October 2024 | 18:19 WIB
[Cek Fakta] Gibran Menungudurkan Diri, Anies Baswedan Gantikan Gibran
[Cek Fakta] Gibran Menungudurkan Diri, Anies Baswedan Gantikan Gibran
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 18:09 WIB
Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Monas untuk Perayaan HUT ke-79 TNI, Ini Himbauan dari Polda Metro Jaya
Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Monas untuk Perayaan HUT ke-79 TNI, Ini Himbauan dari Polda Metro Jaya
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 17:56 WIB
5 Oktober Diperingati Sebagai Hari Guru Sedunia, Rayakan Dengan Berbagi Ucapan Ini
5 Oktober Diperingati Sebagai Hari Guru Sedunia, Rayakan Dengan Berbagi Ucapan Ini
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 17:34 WIB
Setelah Video Mesum Gorontalo, Kini Video Mesum Inses Kuningan Viral
Setelah Video Mesum Gorontalo, Kini Video Mesum Inses Kuningan Viral
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 17:20 WIB
HUT Ke-79 TNI: Panglima TNI Agus Subiyanto Soroti Kesejahteraan dan Profesionalisme Prajurit
HUT Ke-79 TNI: Panglima TNI Agus Subiyanto Soroti Kesejahteraan dan Profesionalisme Prajurit
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 11:25 WIB
Lirik Lagu Fuel - Eminem, Sindirian Keras Sang Rapper Dunia Untuk Kasus .PDiddy
Lirik Lagu Fuel - Eminem, Sindirian Keras Sang Rapper Dunia Untuk Kasus .PDiddy
PinTertainment | Friday, 4th October 2024 | 11:13 WIB
Lewat Lagu, Eminem Umumkan Kehamilan Sang Anak Hailie Jade Scott
Lewat Lagu, Eminem Umumkan Kehamilan Sang Anak Hailie Jade Scott
PinTertainment | Friday, 4th October 2024 | 10:53 WIB
Israel Perintahkan Evakuasi di Beirut, Serangan Udara Meningkat
Israel Perintahkan Evakuasi di Beirut, Serangan Udara Meningkat
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 10:44 WIB
Panik! Happy Asmara Tidak Sengaja Makan Daging Babi
Panik! Happy Asmara Tidak Sengaja Makan Daging Babi
PinTertainment | Thursday, 3rd October 2024 | 22:24 WIB