search:
|
PinNews

Heru Budi Ingin Bikin Pulau Baru dari Sedimen Lumpur Sungai untuk Tempat Pengolahan Sampah

Dita Saputri/ Selasa, 14 Mei 2024 18:00 WIB
Heru Budi Ingin Bikin Pulau Baru dari Sedimen Lumpur Sungai untuk Tempat Pengolahan Sampah

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono berencana membangun pulau baru, untuk mengatasi masalah sampah di Jakarta. Foto: PINUSI.COM/Dita Saputri


PINUSI.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono berencana membangun pulau baru, untuk mengatasi masalah sampah di Jakarta.


Pulau baru itu bakal digunakan untuk tempat pengolahan sampah.


Ide ini muncul lantaran saat ini tak ada lagi tempat pembuangan sampah di Jakarta dan sekitarnya.


"(Buang sampah) ke (TPST) Bantargebang udah enggak mungkin, di Jakarta pun terbatas."


"Iya kan? Enggak mungkin lah, 10 tahun ke depan udah enggak mampu juga kan?" Ujar Heru di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2024).


Heru bilang, pulau ini tidak akan dibuat dari tanah atau pasir yang dikeruk dari lahan Jakarta, melainkan dari sedimen atau endapan lumpur yang dikeruk dari 13 sungai di Jakarta. 


"Jadi, pulau di sana tempatnya ditentukan, silakan siapa."


"Kita reclaim pakai sedimen-sedimen, nanti dia jadi pulau," ungkapnya.


Menurut Heru, peruntukkan pulau itu bukan sebagai permukiman.


Selain untuk pengolahan sampah, pulau baru tersebut bisa untuk ruang terbuka hijau (RTH), tempat pembibitan milik pemerintah, hingga tempat bermain warga.


Katanya, pulau untuk pengolahan sampah itu tidak harus dibangun oleh Pemprov Jakarta.


Pemerintah pusat disarankan menjadi pembuat pulau tersebut.


Nantinya, selain sampah dari Jakarta, sampah dari wilayah aglomerasi Jabodetabekjur bisa dibuang ke pulau tersebut.


Sebab, Heru menilai, Jabodetabekjur harus memiliki lokasi pembuangan sampah yang sama.


"Teknologinya dari mana? Konsep Singapura saja bawa ke sini."


"Teknologi Singapura bawa ke sini, buat di sini."


"Kalau bisa, ini (proyek buat pulau) diambil oleh pemerintah pusat."


(Pulau nantinya) untuk buang sampah Bekasi, Jakarta, Depok, Tangerang," urai Heru.


Ia menyarankan, pemerintah pusat nantinya mengizinkan sampah dari wilayah untuk dibuang ke pulau tersebut.


Pemerintah daerah lantas bakal memberikan retribusi dari setiap sampah yang dibuang di pulau itu.


Menurut Heru, retribusi yang ditarik oleh pemerintah pusat tidak harus dipatok biaya mahal.


Dengan demikian, retribusi dari pemerintah daerah akan masuk ke anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).


Di satu sisi, pemerintah pusat tidak perlu mengeluarkan APBN untuk mengolah sampah yang dibuang di pulau tersebut.


Retribusi dari pemerintah daerah dapat dipakai untuk pengolahan di sana.


"Yang diberikan retribusi sampah ini untuk negara, negara mengeluarkan untuk sampah lagi, jangan untuk yang lain."


"Misalnya, beli truk, dikasih ke Tangerang, Depok, Bekasi."


"Ada untung lagi, dia (pemerintah pusat) beri apa, menambah teknologi," bebernya.


Sementara, Heru menyebutkan, pulau pengolahan sampah tersebut bisa didirikan di sisi utara Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur.


Lokasi pulau bisa di sekitar lima kilometer dari daratan Jakarta.


Berukuran sekitar dua hektare, pulau pengolahan sampah itu akan ditanggul terlebih dahulu.


Satu hektare di antaranya dijadikan pabrik pengolahan sampah.


Kemudian, satu hektare lainnya tetap diisi air laut yang dikelilingi tanggul.


Nantinya, air yang dikelilingi tanggul itu digunakan untuk lokasi pembuangan hasil pengolahan sampah."


"Usai terisi penuh, satu hektare lainnya ini bisa digunakan sebagai pabrik pengolahan sampah lain."


"Membangun ini tidak bisa sendiri Jakarta, membangunnya harus bersama dengan pemerintah pusat, dan ke depan tempat pembuangan sampah yang kita bicarakan hari ini, kalau pemikiran saya, tidak hanya untuk Jakarta," tambah Heru. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Dita Saputri

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook