Geram Rumah Kontrakan Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Warga Gerebek Pengedar Narkoba Jaringan Kalibaru di Koja

Oleh Yohannes123Wednesday, 29th May 2024 | 15:00 WIB
Geram Rumah Kontrakan Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Warga Gerebek Pengedar Narkoba Jaringan Kalibaru di Koja
Polisi tangkap pengedar narkotika jaringan Kalibaru di wilayah Koja, Jakarta Utara. Foto: PINUSI.COM

PINUSI.COM - Aparat Unit Reskrim Polsek Koja mengamankan pengedar narkoba berinisial CH alias Jhanny (41).

CH diciduk saat sedang memakai narkoba dengan dua pelanggannya, di rumah kontrakannya di Tanah Merah, Gang Mandiri, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara. 

Kapolsek Koja Kompol Muhamad Syahroni mengungkapkan, penangkapan ini terjadi pada Kamis (16/5/2024) lalu, saat saksi S dan F mendapat laporan dari warga, yang mencurigai Jhanny menjadikan kontrakannya sebagai tempat transaksi narkoba 

"Mendapat laporan tersebut, saksi H, S, F melakukan pendalaman."

"Kerja sama dengan piket Polsek Koja melakukan penggeledahan atau gerebek pelaku Jhanny di rumah kontrakan," ungkap Syahroni saat dikonfirmasi, Rabu (29/5/2024). 

Syahroni menjelaskan, saat penggrebekan, warga menemukan Jhanny bersama dua orang lainnya yang diduga pelanggan, sedang bertransaksi atau menggunakan narkoba jenis sabu, dengan barang bukti lainnya. 

"Saat dilakukan penggeledahan, J sedang melakukan konsumsi sabu bersama dengan temannya di kontrakan tersebut, dengan barang bukti paket sabu, timbangan dan juga dua buah pipet," tuturnya. 

Usai diamankan petugas, Jhanny mengaku mendapatkan barang bukti dari tersangka V yang saat ini menjadi DPO.

Selain untuk dikonsumsi sendiri, pelaku juga menjualnya kepada masyarakat. 

"Jadi sebelumnya, pelaku sudah pernah 1 tahun di kalibaru, dia kerap berpindah kontrakan."

"Jadi kalau sudah tidak nyaman atau diikuti petugas, maka pindah tempat (untuk berjualan)," terang Syahroni. 

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti 13 paket narkoba jenis sabu dengan berat 3,52 gram, satu timbangan elektrik merk camry, sebuah handphone, korek api gas, senkok (lilitan rokok), dan dua buah pipet kaca

Jhanny dan dua tersangka lainnya dikenakan pasal 114, ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun kurungan. (*)

Terkini

Tekel Fred Ke Mees Hilgers Bikin Fans Timnas Ketar-Ketir
Tekel Fred Ke Mees Hilgers Bikin Fans Timnas Ketar-Ketir
PinSport | Friday, 4th October 2024 | 18:19 WIB
[Cek Fakta] Gibran Menungudurkan Diri, Anies Baswedan Gantikan Gibran
[Cek Fakta] Gibran Menungudurkan Diri, Anies Baswedan Gantikan Gibran
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 18:09 WIB
Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Monas untuk Perayaan HUT ke-79 TNI, Ini Himbauan dari Polda Metro Jaya
Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Monas untuk Perayaan HUT ke-79 TNI, Ini Himbauan dari Polda Metro Jaya
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 17:56 WIB
5 Oktober Diperingati Sebagai Hari Guru Sedunia, Rayakan Dengan Berbagi Ucapan Ini
5 Oktober Diperingati Sebagai Hari Guru Sedunia, Rayakan Dengan Berbagi Ucapan Ini
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 17:34 WIB
Setelah Video Mesum Gorontalo, Kini Video Mesum Inses Kuningan Viral
Setelah Video Mesum Gorontalo, Kini Video Mesum Inses Kuningan Viral
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 17:20 WIB
HUT Ke-79 TNI: Panglima TNI Agus Subiyanto Soroti Kesejahteraan dan Profesionalisme Prajurit
HUT Ke-79 TNI: Panglima TNI Agus Subiyanto Soroti Kesejahteraan dan Profesionalisme Prajurit
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 11:25 WIB
Lirik Lagu Fuel - Eminem, Sindirian Keras Sang Rapper Dunia Untuk Kasus .PDiddy
Lirik Lagu Fuel - Eminem, Sindirian Keras Sang Rapper Dunia Untuk Kasus .PDiddy
PinTertainment | Friday, 4th October 2024 | 11:13 WIB
Lewat Lagu, Eminem Umumkan Kehamilan Sang Anak Hailie Jade Scott
Lewat Lagu, Eminem Umumkan Kehamilan Sang Anak Hailie Jade Scott
PinTertainment | Friday, 4th October 2024 | 10:53 WIB
Israel Perintahkan Evakuasi di Beirut, Serangan Udara Meningkat
Israel Perintahkan Evakuasi di Beirut, Serangan Udara Meningkat
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 10:44 WIB
Panik! Happy Asmara Tidak Sengaja Makan Daging Babi
Panik! Happy Asmara Tidak Sengaja Makan Daging Babi
PinTertainment | Thursday, 3rd October 2024 | 22:24 WIB