search:
|
PinNews

10 Provinsi Jadi Primadona Investasi Asing, Ketua DPD RI : Pemerintah Harus Melibatkan Masyarakat

wisnuhasanuddin/ Rabu, 22 Mei 2024 17:30 WIB
10 Provinsi Jadi Primadona Investasi Asing, Ketua DPD RI : Pemerintah Harus Melibatkan Masyarakat

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (Source: Lanyalla Center


PINUSI.COM 10 Provinsi di Indonesia menjadi primadona Penanaman Modal Asing (PMA). Demikian terbukti dalam catatan realisasi investasi di tahun 2023 yang mencapai 50,27 Milyar USD atau sekitar 774,96 Triliun Rupiah. 

10 Provinsi tersebut meliputi DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Riau, Kalimantan Timur, Sumut, Sulteng dan Maluku Utara.

Dimana terdapat investasi terbesar pada beberapa sektor seperti perkebunan, migas, mineral, emas dan sumber daya kehutanan. Sedangkan untuk Jakarta sendiri dapatkan investasi pada transportasi, pergudangan, perkantoran, telekomunikasi dan restoran.

“Tentu ini patut disyukuri. Dan pemerintah harus terus memperbaiki indeks Easy of Doing Business (EoDB) kita. Sehingga semakin mempercepat proses realisasi investasi di tahun-tahun ke depan. Tetapi di satu sisi, pemerintah juga harus memastikan keterlibatan masyarakat di daerah-daerah tersebut,” ujar Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

LaNyalla juga mengatakan sebagai wakil daerah bahwa sudah menjadi tugas DPD RI untuk memastikan masyarakat di daerah merasakan dampak langsung dari pembangunan dan investasi. Terutama untuk memajukan kesejahteraan umum di daerah, karena hal itu merupakan salah satu hakikat dari Keadilan Sosial. 

“Karena teorinya sudah jelas, tanpa keadilan sosial, kemakmuran tidak akan dirasakan secara utuh. Karena itu saya mendukung dan menyarankan agar pemerintah memastikan skema keterlibatan masyarakat dalam merasakan secara langsung hasil dari investasi dan pertumbuhan ekonomi di daerah,” tegas Ketua DPD RI. 

Dia juga mengusulkan pemerintah untuk menjajaki skema keterlibatan masyarakat dalam proses investasi, melalui Skema public, private, people partnership (PPPP) dan KPBU (kejasama pemerintah badan usaha).

“Dengan begitu, masyarakat yang hidup di wilayah atau kawasan yang terkena dampak investasi, menjadi bagian dari proses ekonomi tersebut. Sehingga saya yakin, proses pembangunan dan penyiapan infrastruktur tersebut akan lebih cepat dan lancar, karena mendapat dukungan masyarakat di daerah,” imbuh kandidat doktor ilmu hukum pembangunan itu. 

Seperti diketahui di tengah lesunya industri manufaktur akibat disrupsi market regional maupun global, investasi di sektor sumber daya alam masih menjadi primadona bagi Indonesia. Sehingga beberapa kali Indonesia masih mencatat surplus neraca perdagangan yang disumbang kenaikan harga komoditas sumber daya alam. 




Editor: Cipto Aldi
Penulis: wisnuhasanuddin

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook