search:
|
PinNews

Ganjar Pranowo Kritik Rencana Kabinet Jumbo Prabowo-Gibran, Elite Gerindra: Itu Hak Pemenang

Yohanes A.K. Corebima/ Jumat, 10 Mei 2024 11:00 WIB
Ganjar Pranowo Kritik Rencana Kabinet Jumbo Prabowo-Gibran, Elite Gerindra: Itu Hak Pemenang

Ganjar Pranowo menilai rencana pembentukan kabinet gemuk Prabowo-Gibran adalah politik akomodatif dan bagi-bagi kekuasaan. Foto: YouTube@mahkamahkonstitusi


PINUSI.COM - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons kritik keras Ganjar Pranowo, yang menilai rencana 40 menteri dalam kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terlampau banyak.

Ganjar juga menilai pembentukan kabinet Prabowo-Gibran adalah politik akomodatif dan bagi-bagi kekuasaan. 

Menurut Dasco, tidak ada yang salah dengan rencana kabinet jumbo Prabowo-Gibran.

Lagi pula, katanya, politik akomodatif bukan sebuah praktik yang diharamkan konstitusi.

Pembentukan kabinet adalah hak pihak yang menang pada pertarungan Pilpres 2024.

Baginya, mengakomodir semua unsur yang mendukung Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 untuk masuk ke dalam kabinet, adalah sebuah hal biasa, dan lazim terjadi di setiap periode pemerintahan.

Dasco menegaskan, semakin besar kabinet, maka semakin maksimal kinerja pemerintah. 

“Itu kan adalah hak pemenang," kata Dasco kepada wartawan, Jumat (10/5/2024). 

Secara tersirat, Dasco juga meminta Ganjar selaku pihak yang kalah, tak perlu ikut campur dalam pembentukan kabinet Prabowo-Gibran yang menjadi pemenang Pilpres 2024. 

Dasco mengatakan, andaikata Pilpres 2024 tidak dimenangkan Prabowo-Gibran, maka pihaknya tak mau ambil pusing dengan pembentukan kabinet pihak yang menang, mau ditambah atau dipangkas jumlah menteri dalam sebuah kabinet, pihaknya tak bakal ikut campur. 

"Kita juga kemudian kalau ada yang menang, dia mau mengakomodasi ataupun kemudian mau memperkecil, kita juga enggak pusing," paparnya. 

Ganjar Pranowo keberatan dengan wacana pembentukan kabinet Prabowo-Gibran yang jumlah menterinya diperkirakan mencapai 40 orang.

Bagi Ganjar, postur kebinet itu terlampau gemuk. 

Lagi pula, kata dia, saat ini kentuan jumlah menteri dalam kabinet telah diatur dalam Undang-undang Kementerian Negara, yang membatasi jumlah menteri dalam sebuah kabinet kerja pemerintah maksimal hanya diisi 34 menteri.

Ganjar berharap undang-undang itu tak diutak-atik lagi untuk melacarkan rencana politik akomodatif. 

"Semua alasan sangat mungkin, tapi kecurigaan publik pasti mengarah ke sana."

"Wong sudah ada UU-nya kok, mau apa lagi? Tapi saya paham karena saya politisi, saya sangat paham pasti politik akomodasi pasti dilakukan," ucap Ganjar. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Yohanes A.K. Corebima

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook